Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Beri Utang ke Anies dan Ridwan Kamil
Pinjaman dalam rangka program PEN diberikan oleh PT SMI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pinjaman ke daerah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pinjaman PEN Daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak COVID-19 agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah.
“Yang hari ini kita lihat adalah yang dalam alokasi untuk mendukung pemerintah daerah. Karena memang Pemerintah Daerah yang paling depan dan mereka yang harus betul-betul memulihkan terutama dari kondisi kegiatan masyarakat yang sangat rumit dan juga dari sisi mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuknya penyebaran COVID-19 itu tugas yang luar biasa sulit,” ujarnya dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat dengan PT SMI tentang pinjaman PEN, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: BRI Salurkan Dua Kali Lipat Pinjaman Dana PEN untuk Pelaku UMKM
1. Jawa Barat dan DKI Jakarta jadi yang pertama memanfaatkan pinjaman daerah
Povinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan COVID-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun.
Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan oleh turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp8 triliun (tahun 2021).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,9 triliun (tahun 2020) dan Rp2,01 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di antaranya infrastruktur sosial seperti rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan dan infrastruktur logistik seperti jalan atau jembatan provinsi dan kabupaten atau kota.
Selain itu juga pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah/rutilahu (MBR), penataan kawasan khusus seperti alun-alun, destinasi wisata, creative center, serta infrastruktur lingkungan seperi irigasi dan drainase.
Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Politik di Balik Stimulus PEN Rp153,4 T