Serapan Domestik Meningkat, Impor Minyak Turun Hingga 35 persen
Berkat kesepakatan dengan KKKS, upaya menekan impor berhasil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) terus berupaya menekan impor minyak mentah dari luar negeri. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan penyerapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri secara optimal.
Upaya itu diwujudkan dalam bentuk kesepakatan pembelian minyak mentah dan kondensat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai 123,6 ribu barel minyak mentah per hari (MBCD) dari 39 KKKS.
Melalui kesepakatan ini perseroan mampu menekan impor minyak mentah sampai 35 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 339 ribu barel per hari (MBPD).
“Dari total volume tersebut, kami mengoptimalkan pasokannya sesuai dengan kebutuhan, jenis dan volume, serta kesepakatan bisnis yang dicapai,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan resmi, Selasa (13/8).
Baca Juga: Resmi! Pertamina Turunkan Harga Avtur Mulai Hari Ini
1. Serapan minyak sesuai kesepakatan dengan KKKS
Fajriyah menambahkan, delivery untuk total volume minyak mentah dan kondensat yang disepakati akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dan bisa berbeda-beda untuk setiap KKKS.
"Begitu pula dengan jenis crude yang diserap Pertamina, juga bisa berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan di Kilang," tuturnya.
Baca Juga: Impor Migas Tinggi, Jokowi Ingatkan Jonan dan Rini