TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Curhat ke DPR Penyebab BPJS Tekor

Salah satunya karena banyak yang tidak membayarkan iuran

IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu agenda yang dibahas terkait BPJS kesehatan. 

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani 'curhat' soal penyebab defisitnya BPJS kesehatan. Data 2018 menunjukkan defisit BPJS sebesar Rp19,4 triliun. Lalu, pemerintah menyuntikkan BPJS sebesar Rp10,3 triliun.

Baca Juga: 98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan 

1. Banyak peserta BPJS tidak membayar tapi menikmati fasilitas kesehatan

ilustrasi/IDN Times/Daruwaskita

Sri Mulyani mengatakan ada sekitar 32,5 juta peserta penerima upah (PPU) atau peserta bukan penerima upah yang menikmati layanan BPJS. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak membayar iuran BPJS.

Tak hanya itu, BPJS juga tidak bisa memungut iuran yang ditunggak oleh peserta. Hal itu pada akhirnya membuat BPJS harus mengalami defisit lantaran pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan. 

"Mereka mungkin tidak membayar secara teratur mungkin sebagian besar menikmati layanan dan itu yang membuat BPJS menghadapi situasi sepeti sekarang," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, Rabu (21/8). 

"Karena tidak teratur dan tidak bisa di-collect BPJS, namun mereka (BPJS) harus membayar untuk fasilitas kesehatan terutama untuk tingkat rujukan lanjut maka BPJS menjadi defisit," sambung dia. 

2. Pemerintah jalani kewajiban bayar iuran

IDN Times/Hana Adi Perdana

Defisit yang dialami oleh BPJS, kata Sri Mulyani, tidak terbantu oleh kepatuhan pemerintah yang tepat waktu membayar besaran iuran. Pada 2018, pemerintah telah membayarkan iuran sebesar Rp5,4 triliun. 

"Tahun 2014 untuk ASN TNI POLRI, APBN mengeluarkan Rp4,5 triliun, angkanya meningkat ke Rp4,8 triliun dan tahun 2018 menjadi Rp5,4 triliun. Kita bayar tepat waktu sesuai kewajiban kita," jelas dia. 

Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 96,5 juta peserta dengan besaran Rp23 ribu per orang per bulan. 

"Anggarannya 2014 Rp19,9 triliun dan meningkat menjadi Rp25,5 triliun. Karena peserta naik dari 92 juta ke 96 juta. Itu kita selalu bayar tepat waktu atau bahkan lebih cepat. Itu untuk membantu BPJS yang kas kekurangan. Di luar kewajiban pemerintah tersebut, pemerintah masih membantu BPJS," ungkapnya. 

Baca Juga: 700 Ribu Peserta BPJS Jawa Barat Dinonaktifkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya