Sri Mulyani Kebut Penyaluran Dana Insentif untuk Tenaga Medis
Sri Mulyani tak ingin ditegur Presiden Jokowi lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menyalurkan lebih cepat insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Dana insentif sebesar Rp1,3 triliun itu disalurkan ke 142 daerah.
Langkah ini diambil Sri Mulyani untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Jokowi sempat menegur menterinya terkait lambatnya pencairan insentif untuk tenaga medis.
Adapun besaran anggaran tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan. Jumlah tersebut juga telah disesuaikan dengan tenaga kesehatan di daerah yang menangani COVID-19.
"Setelah kita salurkan uang di daerah nanti temen-temen Dinkes verifikasi di daerah. Setelah selesai (verifikasi) bisa langusng meminta (insentifnya)," kata Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dalam virtual conference, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Sudah Dibayarkan, Meski Belum 100 Persen
1. Insentif untuk tenaga medis di Kemenkes baru terealisasi Rp278 miliar
Sementara itu, Sekretaris Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Trisa Wahyuni Putri mengatakan, alokasi anggaran insentif kesehatan yang dikelola Kemenkes sudah terealisasi sebesar Rp278 miliar, dari total pagu anggaran sebesar Rp1,9 triliun.
"Lalu sudah mencapai berapa penyalurannya? Total pusat dan daerah ada 166 ribu tenaga kesehatan. Itu yang kami berikan untuk insentifnya. Untuk santunan kematian sudah 32 orang. Beberapa sudah disampaikan langsung oleh Menkes (Terawan)," tutur Trisa.
Baca Juga: IDI: Nakes yang Layani COVID-19 Berhak Dapatkan Dana Insentif