TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suku Bunga Acuan BI Turun, DP Rumah dan Mobil Bakal Lebih Murah

Siap-siap beli rumah atau motor nih.

Ilustrasi perumahan/pixabay.com/Hans Braxmeier

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 5,25 persen. Tidak hanya itu, BI juga melakukan pelonggaran loan to value (LTV) atau kredit untuk sektor properti dan uang muka untuk kendaraan.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/9). Ketentuan ini bakal berlaku pada 2 Desember 2019. "Ketentuan ini berlaku 2 Desember 2019." .

Baca Juga: Meski Bersengketa, Jakpro Tetap Bangun Stadion BMW Sesuai Arahan Anies

1. Uang muka pembiayaan properti

IDN Times/Maulana

Adapun rasio LTV yang dilonggarkan BI adalah sebesar 5 persen untuk properti. Ini artinya, DP rumah boleh hanya 15 persen dari total harga jual rumah. Hal ini juga menjadi angin segar bagi sektor properti.

"Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5 persen," tuturnya.

2. Uang muka kendaraan bermotor

IDN Times/Rini Oktaviani

Sementara itu uang muka untuk kendaraan bermotor turun 5 sampai 10 persen. Kendaraan ramah lingkungan juga menikmati penurunan sebesar 5 persen.

"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," kata Perry.

Baca Juga: Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa Teriaki Mobil Berpelat Merah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya