TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tenaga Medis dan yang Bantu Tangani COVID-19 Bakal Dapat Gaji ke-13

Tapi baru usulan yang dipertimbangkan Presiden Jokowi

Ilustrasi tenaga medis COVID-19 saat mengenakan APD, termasuk masker. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan 'gaji ke-13' bagi tenaga kesehatan dan nontenaga kesehatan yang sudah membantu penanganan COVID-19. Rencana tersebut dimasukkan dalam usulan baru pemanfaatan biaya penanganan COVID-19 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi semester II 2020.

"Presiden mempertimbangkan juga memberikan reward untuk nakes dan nonnakes semacam gaji ke-13 atau tambahan reward kepada mereka. Sedang disusun oleh Kemenkes," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Kebut Penyaluran Dana Insentif untuk Tenaga Medis

1. Pemerintah siapkan Rp23,3 triliun untuk usulan pemanfaatan program kesehatan

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani menjelaskan, rencana pemberian gaji ke-13 dimasukkan dalam usulan pemanfaatan program kesehatan. Dalam usulan tersebut, insentif untuk tenaga kesehatan diperpanjang sampai dengan Desember 2020.

"Total usulan anggaran Rp23,3 triliun," ucap Sri Mulyani.

2. Pemerintah juga akan memberi dukungan untuk rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan bahwa usulan tersebut juga untuk mendukung rumah sakit dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19 dan menekan tingkat kematian. Salah satu usulannya adalah mempercepat proses pengadaan alat kesehatan.

"Juga terkait dengan percepatan proses klaim biaya perawatan," tutur dia.

Selain itu, ada juga usulan sosialisasi dan upaya perubahan perilaku seperti penggunaan masker secara masif serta terkait pengadaan vaksin. "Ini proses pengadaan awal karena vaksin baru tersedia di 2021," tambah dia.

Baca Juga: Tenaga Medis yang Gugur karena Corona Terima Bintang Jasa 13 Agustus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya