Teten Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law
Teten mendorong investasi masuk ke UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR tengah membahas rancangan Omnibus Law. Adanya Omnibus Law bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat dari berbagai bidang.
Koperasi dan UMKM (KUMKM) merupakan salah satu bidang yang masuk dalam pembahasan Omnibus Law tersebut. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki memastikan segala regulasi yang menghambat tumbuh kembangnya koperasi dan UMKM ditiadakan.
Hal itu disampaikan Teten saat menggelar pertemuan dengan para pelaku koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (9/3).
“Standing point saya jelas, memastikan seluruh kepentingan pelaku Koperasi dan UMKM diperlakukan secara adil, diberikan kemudahan dalam berusaha dan dipastikan tidak boleh ada kebijakan yang dipersulit,” ujarnya.
1. Lewat Omnibus Law, pemerintah atur investasi agar masuk ke sektor UMKM melalui kemitraan
Teten mencontohkan Omnibus Law mengatur agar investasi juga masuk ke sektor UMKM melalui kemitraan. Harapannya, usaha besar tidak menggilas UMKM.
"Tapi dapat bersinergi yang saling menguntungkan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM," tuturnya.