TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Teten Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law

Teten mendorong investasi masuk ke UMKM

Pertemuan Menkop UKM Teten Masduki dengan para UKM. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR tengah membahas rancangan Omnibus Law. Adanya Omnibus Law bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat dari berbagai bidang. 

Koperasi dan UMKM (KUMKM) merupakan salah satu bidang yang masuk dalam pembahasan Omnibus Law tersebut. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki memastikan segala regulasi yang menghambat tumbuh kembangnya koperasi dan UMKM ditiadakan. 

Hal itu disampaikan Teten saat menggelar pertemuan dengan para pelaku koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (9/3). 

“Standing point saya jelas, memastikan seluruh kepentingan pelaku Koperasi dan UMKM diperlakukan secara adil, diberikan kemudahan dalam berusaha dan dipastikan tidak boleh ada kebijakan yang dipersulit,” ujarnya.

1. Lewat Omnibus Law, pemerintah atur investasi agar masuk ke sektor UMKM melalui kemitraan

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Teten mencontohkan Omnibus Law mengatur agar investasi juga masuk ke sektor UMKM melalui kemitraan. Harapannya, usaha besar tidak menggilas UMKM. 

"Tapi dapat bersinergi yang saling menguntungkan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM," tuturnya. 

 

2. Teten incar investor berorientasi ekspor

Klaster bawang merah binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, berhasil memproduksi pasta bawang dan mengekspor ke Arab Saudi. IDN Times/Haikal Adithya

Teten menambahkan, investor yang masuk ke UMKM diharapkan berorientasi ekspor. Dengan begitu, diharapkan banyak UMKM yang mampu go internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

"Misalnya brand lokal yang siap go internasional, itu untuk bisa masuk ke pasar global butuh pembiayaan. Nah itu bisa undang investasi untuk membesarkan bisnisnya, skema itu yang kita godok dengan OJK misalnya dengan crowdfunding," jelas Teten. 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya