Punya UKM dan Mau Dapet Bantuan dari Facebook? Cek Syaratnya di Sini
Kalau sudah memenuhi kriteria, segera daftar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan untuk UKM ke seluruh wilayah Indonesia hingga Senin (2/11/2020). Program dana bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
Bagaimana syarat mendapat bantuan Facebook untuk UKM? Cek di bawah ini.
Baca Juga: Perluas Akses Pasar UKM, Kemenristek Gelontorkan Rp2,7 Miliar
1. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa dapet bantuan
Untuk bisa menikmati bantuan dari Facebook, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan. Lalu, UKM telah menjalani usahanya lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Untuk mengetahui lebih lanjut apakah usaha kecil kamu memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, kamu bisa mengeceknya di laman berikut: https://www.facebook.com/business/boost/grants