TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upah Buruh Tani Hingga Buruh Potong Rambut Naik Tipis September 2019

Upah buruh potong rambut wanita naik 0,08 persen

IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kenaikan upah buruh pertanian dan upah buruh informal perkotaan. Keduanya tercatat mengalami kenaikan tipis pada September 2019.

Adapun upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang mereka terima.

Sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

"Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/10).

Baca Juga: Berlangsung Damai, Demo Buruh Tuai Pujian

1. Perkembangan upah buruh pertanian

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2019 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2019, yaitu dari Rp54.354 menjadi Rp54.424 per hari. Sementara itu upah riil juga naik sebesar 0,87 persen dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp37.904 menjadi Rp38.233.

"Terjadi deflasi (penurunan harga barang dan jasa) di pedesaan yang cukup dalam sebesar 0,73 pertanian, sehingga upah rill buruh pertanian meningkat," ungkap Suhariyanto.

2. Perkembangan upah buruh informal perkotaan

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Ada tiga jenis buruh dalam kategori ini. Mereka meliputi buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan pembantu rumah tangga.

Rinciannya untuk upah buruh bangunan adalah sebesar Rp89.063 per hari atau naik 0,01 persen dibanding Agustus 2019 yang sebesar Rp89.063 per hari. Sementara itu upah riilnya naik dibanding 0,28 persen Agustus 2019, yaitu dari Rp64.190 per hari menjadi Rp64.372 per hari.

Lalu untuk upah buruh potong rambut wanita juga naik 0,08 persen dibanding Agustus 2019, dari Rp28.372 per kepala menjadi Rp28.395 per kepala. Sementara upah riilnya juga naik 0,35 persen, dari sebelumnya Rp20.449 menjadi Rp20.521.

Terakhir untuk pembantu rumah tangga, upahnya pada September 2019 naik 0,40 persen dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp415.422 per bulan menjadi RP417.084 per bulan. Upah riilnya juga ikut naik 0,68 persen dari sebelumnya Rp299.403 per bulan menjadi Rp301.426 per bulan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya