Upah Buruh Tani Hingga Buruh Potong Rambut Naik Tipis September 2019
Upah buruh potong rambut wanita naik 0,08 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kenaikan upah buruh pertanian dan upah buruh informal perkotaan. Keduanya tercatat mengalami kenaikan tipis pada September 2019.
Adapun upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang mereka terima.
Sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
"Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/10).
Baca Juga: Berlangsung Damai, Demo Buruh Tuai Pujian
1. Perkembangan upah buruh pertanian
Rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2019 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2019, yaitu dari Rp54.354 menjadi Rp54.424 per hari. Sementara itu upah riil juga naik sebesar 0,87 persen dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp37.904 menjadi Rp38.233.
"Terjadi deflasi (penurunan harga barang dan jasa) di pedesaan yang cukup dalam sebesar 0,73 pertanian, sehingga upah rill buruh pertanian meningkat," ungkap Suhariyanto.