Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2021 Naik Jadi Rp6.058 Triliun
Pak Jokowi, utang naik terus nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2021 sebesar 420,7 miliar dolar AS atau setara Rp6.058 triliun (kurs Rp14.400). Utang itu terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 213,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,1 miliar dolar AS.
Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir Januari 2021 tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy). Meski mengalami kenaikan utang, namun persentasenya turun dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut terjadi pada ULN Pemerintah dan ULN swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono seperti dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Tutup 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp5.807 Triliun
1. Utang luar negeri pemerintah naik 2,8 persen
ULN Pemerintah bulan Januari 2021 mengalami kenaikan. Posisi ULN Pemerintah Januari 2021 mencapai 210,8 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Desember 2020 sebesar 3,3 persen (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo," ucap Erwin.
Sementara itu, posisi surat utang Pemerintah masih meningkat seiring penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS dan Euro di awal tahun di tengah momentum likuiditas di pasar global yang cukup tinggi serta sentimen positif implementasi vaksinasi COVID-19 secara global.
Perkembangan ULN juga didorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang meningkat, didukung oleh kepercayaan investor asing yang terjaga terhadap prospek perekonomian domestik.
Erwin menyebut ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, antara lain yaitu sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor konstruksi (15,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (13,0 persen).
Baca Juga: Bukan Utang Menggunung, Ini yang Bikin Christine Lagarde Takut