Waspada Tekor BPJS Bisa Lebih Besar di 2019
Dari tahun ke tahun defisit menunjukkan peningkatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bukan hal baru lagi jika BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dari tahun ke tahun. Penyebabnya, tidak terjadi keseimbangan antara kewajiban yang ditunaikan penerima manfaat dengan pengeluaran pemerintah dalam memberi layanan kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai defisit BPJS kesehatan yang diperkirakan bakal semakin melebar. Sebab, tahun lalu saja tekornya mencapai Rp19,4 triliun. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (21/8).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Berpotensi Tekor Rp28 Triliun di 2019
1. Defisit BPJS kesehatan tahun ke tahun
Sri Mulyani mengatakan, defisit BPJS kesehatan angkanya terus naik. Pada 2014 terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun. Angka itu melejit setahun kemudian menjadi Rp9,4 triliun. Kemudian pada 2016 defisitnya sempat turun ke Rp6,7 triliun. Penyebabnya karena ada kenaikan iuran di tahun yang sama.
"Kami sampaikan iuran yang Rp23 ribu ditetapkan tahun 2016. Sesuai dengan Perpres iuran itu di review dia tahun sekali. Namun sampai sekarang belum di review lagi," tuturnya.
Angka itu melonjak hingga lagi di 2017 menjadi Rp13,8 triliun. Lalu pada 2018 kembali naik menjadi Rp19,4 triliun.
Baca Juga: Ini Sanksi Usulan Sri Mulyani Bagi Peserta BPJS yang Tak Bayar Iuran