TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 BUMN dengan Utang Paling Banyak, BRI Paling Atas

Utang disebut masih proporsional, ini penjelasan BUMN

ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Utang riil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada kuartal III 2018 mencapai Rp2.448 triliun dari total 143 perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN juga meluruskan informasi yang menyebut utang BUMN mencapai Rp5.271 triliun.

Nah, berikut daftar 10 BUMN yang memiliki utang paling besar. Lima BUMN dengan utang terbanyak adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Pertamina. 

1. Ini dia daftar 10 BUMN dengan utang terbanyak

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menunjukkan, kinerja 10 BUMN yang dinilai memiliki utang relatif besar dibanding perusahaan lainnya.

"Total liabilitas 10 BUMN itu mencapai Rp4.478 triliun, tetapi setelah dikurangi DPK (dana pihak ketiga) Rp2.448 triliun, cadangan Rp220 triliun, dan dana talangan atau utang lainnya 79 triliun, nilai pinjaman riil sekitar Rp1.781 triliun," sebut Aloysius, seperti dikutip dari situs Antara, Selasa (4/12).

Berikut daftar 10 BUMN dengan utang terbesar:

1. PT BRI (berutang Rp1.008 triliun)
2. PT Bank Mandiri  (Rp997 triliun)
3. PT BNI (Rp660 triliun)
4. PT PLN (Rp543 triliun)
5. PT Pertamina (Rp522 triliun)
6. PT Bank Tabungan Negara (Rp249 triliun)
7. PT Taspen (Rp222 triliun)
8. PT Waskita Karya (Rp102 triliun)
9. PT Telekomunikasi Indonesia (Rp99 triliun)
10. PT Pupuk Indonesia (Rp76 triliun)

2. Lalu, dari mana informasi bahwa utang BUMN Rp5.271 triliun?

Commons.wikimedia.org/Chongkian

Angka tersebut disampaikan Aloysius dalam menanggapi berbagai pemberitaan yang menyebut utang BUMN menembus angka Rp5.271 triliun.

Aloysius menyebut, angka Rp5.271 triliun muncul karena masih mengikutsertakan DPK pada perbankan BUMN, cadangan premi, dan utang lain yang sifatnya talangan.

3. Dana yang tidak dapat disebut utang

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Secara aktuaris, cadangan premi, utang pegawai, dan dana talangan memang dianggap sebagai utang. Tetapi secara riil, sifatnya tidak sama seperti pinjaman berbunga yang diberikan oleh pihak kreditur.

Ia menjelaskan pinjaman yang sifatnya talangan tidak dapat disebut sebagai utang riil, karena sifatnya sementara, dan ada jaminan pasti akan dibayar setelah proyek tuntas.

"Misalnya, banyak perusahaan konstruksi yang melakukan pre-financing, menalangi terlebih dahulu biaya-biaya yang diperlukan sebelum anggaran turun untuk memulai proyek pembangunan. Contohnya saja dalam pembuatan jalan tol, kontraktor butuh meminjam dulu uang dari bank untuk pembebasan lahan," jelas Aloysius.

4. Utang BUMN masih dalam kategori proporsional

Setkab.go.id

Aloysius mengatakan nilai utang riil 143 perusahaan pelat merah masih dianggap proporsional. Dia menekankan, utang bukan hanya soal jumlah, tapi lebih ke rasionya terhadap ekuitas. "Dan saat melihat utang, kita harus mengetahui juga aset yang dimiliki BUMN," sebut Aloysius.

Utang riil BUMN hingga kuartal III 2018 mencapai Rp2.448 triliun, sementara nilai aset ada sebanyak Rp7.718 triliun. Untuk total liabilitas 143 perusahaan pelat merah mencapai Rp5.271 triliun, sedangkan ekuitasnya mencapai Rp2.414 triliun.

Dari angka tersebut, menurut Aloysius, utang BUMN masih relatif aman, mengingat jumlah aset dan ekuitas yang relatif besar.

Baca Juga: 4 BUMN Masuk Perusahaan Terbaik Dunia untuk Bekerja Versi Forbes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya