Daftar Lengkap 103 Fintech Legal, Jangan Gunakan yang Selain Ini ya!
Selain yang terdaftar di OJK ini, yang lain ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 103 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin alias legal per 3 Januari 2022.
OJK mengatakan terdapat penambahan dua penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa. Selain itu, terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
"Dan terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi," kata OJK dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (11/1/2022).
Berikut ini 103 daftar terbaru pinjol legal di Indonesia yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Baca Juga: Terbaru, Ini Daftar 104 Fintech yang Berizin OJK
Baca Juga: SWI Tutup Lagi 103 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya
1. Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK (nomor 1-50)
Berikut ini adalah daftar terbaru pinjol legal yang terdaftar dan berizin dari OJK (nomor 1-50 ):
- Danamas - https://p2p.danamas.co.id
- Investree - https://www.investree.id
- Amartha - https://amartha.com
- DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
- KIMO - https://kimo.co.id
- TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
- UANGTEMAN - https://uangtemn.com
- Modalku - https://modalku.co.id
- KTA KILAT - https://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
- Maucash - https://maucash.id
- Finmas - https://www.finmas.co.id
- KlikACC - https://klikacc.co.id
- Akseleran - https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id - https://ammana.i
- PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P - https://koinp2p.com
- Pohondana - https://pohondana.id
- MEKAR - https://mekar.id
- AdaKami - www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO - https://kreditpro.id
- FINTAG - https://fintag.id
- RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO - https://crowdo.co.id
- Indodana - indodana.id
- JULO - www.julo.co.id
- Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
- DanaRupiah - danarupiah.id
- Taralite - www.taralite.com
- Pinjam Modal - pinjammodal.id
- ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai - www.awantunai.co.id
- Danakini - https://danakini.co.id
- Singa - https://singa.id
- DANAMERDEKA - https://danamerdeka.co.id
- EASYCASH - https://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK - https://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus - www.finplus.co.id
- UangMe - https://uangme.id
- PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH - https://danasyariah.id
- BATUMBU - www.batumbu.id
- Cashcepat - https://cashcepat.id
- klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id
- Cicil - https://www.cicil.co.id
- Lumbungdana - https://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI - www.360kredi.id
- Dhanapala - www.dhanapala.id
Editor’s picks
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal untuk Pinjam Uang