TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 3.269 Aduan Konsumen 3 Tahun Terakhir, Terbanyak soal Perumahan

Ada juga keluhan terkait jasa keuangan dan e-commerce

BPKN menyampaikan laporan aduan konsumen 2019 (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaporkan menerima 3.269 aduan dalam kurun waktu 2017-2020. Koordinator Komisi III BPKN Rizal E Halim mengatakan aduan konsumen sebanyak 80 persen dari Aduan tersebut adalah persoalan perumahan.

Rizal mengatakan selama periode tersebut terdapat 2.420 aduan masuk terkait sektor perumahan, 1.061 masih dalam proses dan 1.359 sudah selesai.

Baca Juga: 6 Kiat Tarik Konsumen Saat Buka Toko Preloved di E-commerce

1. Masalah konsumen dalam sektor perumahan

Ilustrasi Perumahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Konsumen banyak mengadukan persoalan legalitas perumahan yang tidak jelas, PBB dan IMB yang belum dipecah, fasilitas umum dan fasilitas sosial, terlambatnya penyelesaian pembangunan apartemen dan perumahan, terlambatnya serah terima

"Hingga masalah air dan listrik apartemen yang dimatikan oleh pengelola. Termasuk yang tagihan airnya mengalami lonjakan," kata Rizal dalam webinar, Senin (10/8/2010).

2. Kurang lebih 90 persen pengaduan konsumen sudah ditindaklanjuti

IDN Times / Auriga Agustina

Pada 2017 BPKN menerima 281 aduan dan 95 persennya telah rampung dengan skema win-win solution antara konsumen dan pelaku usaha. Sementara 5 persen mengalami deadlock karena pelaku usaha melanjutkan ke ranah pengadilan umum.

Pada 2018, terdapat 580 aduan dan 85 persen kasus sudah selesai dan 15 persen masih dalam proses. Sedangkan pada 2019, BPKN menerima 1.518 aduan dan baru 70 persen yang selesai dan 30 persen masih dalam proses. Adapun tahun ini, sampai Agustus ini BPKN menerma 890 aduan dan baru 25 persen yang selesai.

Baca Juga: Perlindungan Konsumen di E-Commerce Lemah, Pemerintah ke Mana Aja?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya