TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awas Bumerang, Bonus Demografi Indonesia Bisa Jadi Beban Demografi

Jika investasi rendah drop terus dan kemiskinan naik terus

Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani memperingatkan bonus demografi Indonesia yang diperkirakan terjadi pada 2034 bisa berubah menjadi beban demografi. Beban demografi bisa terjadi karena angka kemiskinan yang semakin bertambah dan rendahnya investasi yang masuk ke Indonesia.

"Kalau diteruskan yang terjadi bukan kita dapat bonus demografi tapi akan mendapat beban demografi," kata Hariyadi dalam diskusi dengan Forum Pemred terkait UU Cipta Kerja, Kamis malam (15/10/2020),

Kenapa demikian? Berikut penjelasan Hariyadi.

1. Rendahnya kualitas investasi di Indonesia

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani. IDN Times/Hana Adi Perdana.

Pertama adalah masalah investasi di Indonesia dilihat dari perbandingannya terhadap penyerapaan tenaga kerja. Dengan peningkatan nilai investasi, penyerapan tenaga kerja justru menurun.

Misalnya pada 2010 saat nilai investasi Indonesia masih sekitar Rp206 triliun, rasio penyerapan tenaga kerja adalah 5.014 orang per Rp1 triliun. Lalu di 2013, di mana investasi yang masuk ke Indonesia Rp393,8 triliun namun rasio penyerapan tenaga kerjanya 4.571 orang per Rp1 triliun.

"Yang kita baca, investasi yang masuk padat modal semua. Padat karya sudah tersingkir," ujarnya.

2. Kenapa investasi padat karya mulai jarang?

Program untuk pemberdayaan masyarakat kecil. IDN Times/Daruwaskita

Selanjutnya, masalah penurunan investasi padat karya. Menurut Hariyadi, itu tidak terlepas dari permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, terlebih soal upah. Ia menyebut tenaga kerja di Indonesia punya upah yang tinggi dibanding negara lain. Mirisnya, kata dia, hal itu berbanding dengan tingkat produktivitas yang rendah.

"Kalau kita simulasikan, misal upah Rp1 juta, ketemunya 30,064 persen. Ini yang harus kita cadangkan untuk kenaikan upah kira-kira 10 persen dan jaminan sosial dan cadangan pesangon. Kalau dibilang upah murah oleh serikat pekerja, sebetulnya ini realitasnya, kalau kita mau comply seperti ini," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Strategi Bappenas Tingkatkan Kualitas Pekerja Hadapi Bonus Demografi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya