TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Cara Daftar ShopeeFood Merchant dan Persyaratannya

Kesempatan produk kamu laris nih

Logo Shopee (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang punya usaha makanan dalam bentuk toko atau online, kamu bisa lho meningkatkan penjualan kamu. Salah satu caranya dengan menjadi mitra atau merchant ShopeeFood.

Terlebih dengan banyak promo yang ditawarkan dan banyak peminatnya belakangan ini. Tentu peluang produk kamu dibeli banyak orang semakin terbuka.

Dilansir dari laman Shopee, ada sejumlah keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Mulai dari pembayaran yang terintegrasi dengan aplikasi Shopee, jaminan ditransfer sehari berikutnya ke rekening merchant ShopeePay, promo cashback 30 persen, hingga fitur QRIS atau menerima pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran di Indonesia.

Nah berikut IDN Times rangkum beberapa cara daftar ShopeeFood merchant dan persyaratannya yang lengkap. Penasaran apa ajah? Simak selengkapnya di bawah ini ya!

1. Tentukan dulu jenis merchant yang kamu pilih

IDN Times/Reza Iqbal

Pertama, apakah kamu termasuk merchant yang memiliki toko offline dan menerima pembayaran secara langsung dari pembeli kepada penjual menggunakan ShopeePay dengan scan kode QR.

Atau kamu memilih menjadi merchant online yang memiliki situs atau aplikasi untuk memasarkan dan menjual produk atau layanan secara online.

Baca Juga: Begini Cara Transfer Saldo Shopeepay ke DANA

2. Cek dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dulu yuk

Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Ada sejumlah perbedaan bagi merchant online dan offline dan dokumen yang harus disiapkan berdasarkan jenis usahanya. Untuk bentuk usaha perorangan atau individu, maka yang harus disiapkan untuk merchant offline dan online adalah:

Foto KTP, foto halaman depan buku tabungan, nomor hp, dan email.

Sementara kalau usaha kamu berbentuk badan hukum, maka yang harus disiapkan adalah: SIUP/TDUP, NPWP, TDP/NIB, akta pendirian, KTP/KITAS, foto halaman depan buku tabungan buku tabungan perusahaan.

3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap

Ilustrasi UKM (ANTARA FOTO//Novrian Arb)

Kamu harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap. Link-nya adalah sebagai berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeglSZ1xcLx0JIaXcRXCDZ_9Ss0-egWK9L-G9Lnr8cYzkNmZg/viewform?fbzx=4994347312943908507

Jika sudah dilengkapi, tim ShopeePay akan menghubungi kamu melalui telepon atau email untuk menginformasikan kelanjutan proses.

Setelah itu tim ShopeePay akan mengirimkan formulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada kamu. Lengkapi formulir tersebut dan kirim dalam bentuk softcopy melalui email dan hardcopy ke kantor Shopee.

Baca Juga: Intip 5 Cara Buka Toko dan Jualan di Shopee, Biar Dagangan Cepat Laku!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya