Cerai dari Indofood, Fritolay-PepsiCo Dilarang Jualan di RI 3 Tahun
Kamu gak bisa lagi menikmati Lays, Doritos, hingga Cheetos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pecahnya kongsi antara PepsiCo Inc. dengan PT Indofood CBP Sukses Makmur membuat PepsiCo Inc., dan Fritolay Netherlands Holding BV (Fritolay) dilarang beroperasi di Indonesia. Larangan itu termasuk untuk memproduksi hingga menjual produk makanan apa pun selama tiga tahun ke depan.
"Fritolay, PepsiCo dan/atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun dari sejak berakhirnya masa transisi," kata Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia yang dikutip Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga: Ini Alasan Lays, Cheetos dan Doritos Gak Beredar Lagi di Indonesia
1. PepsiCO dilarang beroperasi di pasar Indonesia mulai Agustus 2021
Dilarangnya Fritolay dan PepsiCo di pasar Indonesia mulai berlaku pada Agustus 2021 atau sejak dimulainya masa transisi enam bulan sejak dilakukannya transaksi yakni pembelian 49 persen Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V (Fritolay), afiliasi dari PepsiCo Inc., dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL, dengan nilai transaksi sekitar Rp494 miliar yang akan didanai dari kas internal PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Perseroan).
"Sehubungan dengan dilakukannya Transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan prpduk dengan merek PepsiCo, yang harus sudah diselesaikan dalam waktu enam bulan dari sejak tanggal dilakukannya Transaksi (Masa Transisi)," kata Gideon.
Baca Juga: Pepsi Resmi Undur Diri dari Indonesia per 10 Oktober 2019