Daftar 19 Robot Trading Ilegal di RI, Hati-Hati ya!
Baru 6 robot trading ilegal yang ditindak polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengeluarkan daftar 19 robot trading ilegal di Indonesia. Namun dari jumlah tersebut, baru enam yang dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.
"Ada 19 robot trading, kami hanya mungkin sekitar 5 atau 6 yang dapat kami lakukan penegakan hukum karena keterbatasan personel," kata Kanit 4 Subdit 5 pada Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardiman dalam konferensi pers, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Polri: Kerugian Korban Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,2 Triliun
Baca Juga: Bappebti Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Izin Robot Trading!
1. Daftar 19 robot trading ilegal di Indonesia
Berdasarkan data SWI, berikut ini adalah daftar 19 robot trading ilegal.
- MobileTrader RoboForex
- BinomoRobot - Robot Perdagangan
- Roboforex Indonesia/ https://roboforex-indonesia.com
- Robo-Id/ https://www.robo-id.com/
- Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
- Auto Sultan Community
- Smartxbot
- Antares
- Auto Trade Gold 4.0
- Fahrenheit Robot Trading
- Btrado
- Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
- RoyalQ Indonesia
- Robot Trading Maxima Margin
- Robot Trading Revenue Bintang Mas
- Smartavatar.co.ltd
- Robot Trading DNA Pro
- EA50/PT Sentra Mega Indotek
- OPAFX – OPAC Trading Limited
Baca Juga: Daftar Terbaru 21 Entitas Investasi Ilegal yang Ditutup SWI