Dear Pak Jokowi, Omnibus Law Tidak Bisa Langsung Tancap Gas di 2021
Ekonom menilai omnibus law baru tepat digunakan pada 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pidato Presiden Joko Widodo pada Nota Keuangan RAPBN 2021 tentang penggunaan omnibus law mendapat respon dari ekonom INDEF, Aviliani. Menurutnya, omnibus law masih perlu disosialisasikan pada tahun depan alih-alih langsung digunakan.
"Bukannya gak bagus, tapi harus sosialisasi dulu yang baik, tapi menurut saya sih untuk tahun 2021 itu, investasi juga gak akan yang besar-besar banget. Jadi mungkin ini perlu sosialisasi dulu lah, jangan dipaksakan untuk diputuskan hanya demi arus sesaat," kata Aviliani dalam live Instagram IDN Times #MenjagaIndonesia, Kamis (20/8/2020).
1. Omnibus law baru tepat digunakan pada 2022
Aviliani menilai omnibus law tidak hanya sekadar mendatangkan investasi baru dan melupakan investasi yang telah ada sebelumnya. Untuk itu, menurutnya perlu ada perbaikan investasi yang sudah ada sambil menyosialisasikan aturan ini.
"Jadi mungkin 2022-lah menurut saya baru kita bicara tentang omnibus law, termasuk di dalamnya adalah reformasi atau reformat industri di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Istana Bantah Bayar Artis Soal Omnibus Law, Justru Senang Dipromosikan