TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dear Pak Jokowi, Omnibus Law Tidak Bisa Langsung Tancap Gas di 2021 

Ekonom menilai omnibus law baru tepat digunakan pada 2022

Ilustrasi buruh menuntut tolak Omnibus Law diberlakukan di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jakarta, IDN Times - Pidato Presiden Joko Widodo pada Nota Keuangan RAPBN 2021 tentang penggunaan omnibus law mendapat respon dari ekonom INDEF, Aviliani. Menurutnya, omnibus law masih perlu disosialisasikan pada tahun depan alih-alih langsung digunakan.

"Bukannya gak bagus, tapi harus sosialisasi dulu yang baik, tapi menurut saya sih untuk tahun 2021 itu, investasi juga gak akan yang besar-besar banget. Jadi mungkin ini perlu sosialisasi dulu lah, jangan dipaksakan untuk diputuskan hanya demi arus sesaat," kata Aviliani dalam live Instagram IDN Times #MenjagaIndonesia, Kamis (20/8/2020).

1. Omnibus law baru tepat digunakan pada 2022

Ekonom Senior INDEF, Aviliani (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Aviliani menilai omnibus law tidak hanya sekadar mendatangkan investasi baru dan melupakan investasi yang telah ada sebelumnya. Untuk itu, menurutnya perlu ada perbaikan investasi yang sudah ada sambil menyosialisasikan aturan ini.

"Jadi mungkin 2022-lah menurut saya baru kita bicara tentang omnibus law, termasuk di dalamnya adalah reformasi atau reformat industri di Indonesia," ujarnya.

2. Mendatangkan investor belum tentu menguntungkan Indonesia

Ilustrasi Uang, Investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Permasalahan investasi juga bukan hanya sekadar mendatangkan investor semata. Namun perlu juga dilihat apa yang dibutuhkan untuk perekonomian Indonesia dan tidak mematikan industri dalam negeri.

"Ini kan targetnya adalah satu, mendatangkan investasi, yang kedua adalah mempermudah investasi itu maka berbagai aturan disederhanakan, tetapi karena mungkin sosialisasinya belum baik, maka banyak penolakan, dari kaum buruh terutama karena dianggap nanti lebih membela pengusaha dibandingkan buruh," kata Aviliani.

Baca Juga: Istana Bantah Bayar Artis Soal Omnibus Law, Justru Senang Dipromosikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya