TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Defisit APBN Makin Melar Jadi Rp682,1 Triliun

Karena penerimaan pajak negara juga menurun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan defisit APBN 2020 makin melar menjadi Rp682,1 triliun atau 65,6 persen dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 4,16 persen PDB.

Dia mengatakan defisit itu masih sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2020 di mana pemerintah menaikkan batas aman menjadi minus 6,34 persen.

"Kalau melihat (realisasi defisit anggaran) 4,16 persen tolong diingat defisit di berbagai negara lain bahkan diatas belasan dan 20 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Defisit Melebar, Pembiayaan Utang Tahun 2021 Jadi Rp1.177,4 Triliun 

1. Penerimaan pajak yang menurun

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani mengatakan penyebab defisit anggaran ini karena menurunnya penerimaan pajak neto sebesar 16,86 persen atau Rp750,62 triliun. Sementara jika mengacu pada Peraturan Presiden 72/2020 yakni sebesar 62,61 persen.

2. Penurunan pajak migas dan nonmigas

Ilustrasi kilang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara rinci, pajak migas menjadi yang paling dalam yakni minus 45,28 persen dengan realisasi hingga September sebesar Rp23,63 triliun atau setara 74,17 persen dari Perpres 72/2020.

Sedangkan pajak neto nonmigas, terkontraksi atau minus 16,9 persen atau Rp418,16 triliun. Dan berdasarkan Pepres 72/2020 dengan realisasi sebesar 65,49 persen. Kontraksi ini terjadi seiring dengan penurunan harga dan volume minyak.

"Total jumlah nonmigas mencapai Rp726,99 triliun atau 62,3 persen dari perpres," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Defisit Diperlebar, Rasio Utang Pemerintah Diprediksi Naik di 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya