Defisit APBN Makin Melar Jadi Rp682,1 Triliun
Karena penerimaan pajak negara juga menurun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan defisit APBN 2020 makin melar menjadi Rp682,1 triliun atau 65,6 persen dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 4,16 persen PDB.
Dia mengatakan defisit itu masih sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2020 di mana pemerintah menaikkan batas aman menjadi minus 6,34 persen.
"Kalau melihat (realisasi defisit anggaran) 4,16 persen tolong diingat defisit di berbagai negara lain bahkan diatas belasan dan 20 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Defisit Melebar, Pembiayaan Utang Tahun 2021 Jadi Rp1.177,4 Triliun
1. Penerimaan pajak yang menurun
Sri Mulyani mengatakan penyebab defisit anggaran ini karena menurunnya penerimaan pajak neto sebesar 16,86 persen atau Rp750,62 triliun. Sementara jika mengacu pada Peraturan Presiden 72/2020 yakni sebesar 62,61 persen.
Baca Juga: Defisit Diperlebar, Rasio Utang Pemerintah Diprediksi Naik di 2021