TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilarang Angkut Penumpang, Ojol Ancam Akan Demo ke Istana Presiden 

Ojol akan berkomunikasi dengan Kemenhub dulu

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan, akan demo ke Istana Negara terkait pelarangan ojek online (ojol) mengangkut penumpang di masa new normal atau normal baru, usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami akan unjuk rasa karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden RI," kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5).

Baca Juga: Terdampak Pandemik, Pengemudi Ojol Ini Dapat Pinjaman Bunga Ringan

1. Pengemudi ojol seluruh Indonesia siap bergerak

IDN Times/Sukma Shakti

Igun mengatakan, semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

"Saat ini sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase new normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini benar dilarang, sekalian saja kita protes secara massal," ujarnya.

2. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan

Budi Karya Sumadi dalam Acara Suara Millennials by IDN Times (Dok. IDN Times)

Garda juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak Kemenhub baru akan berkoordinasi mengenai larangan yang dibuat Kemendagri itu.

"Kami akan buka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang, dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase new normal nanti. Apabila tidak bisa juga, deadlock, ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali," ujar Igun.

3. Ojol sudah siapkan protokol kesehatan

Mitra ojek online tetap bekerja meski layananan go ride non aktif selama PSBB Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Garda menyatakan, ojek online tidak semestinya dilarang, sebab mereka telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol 'Basic Personal Hygiene' yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada masa normal baru.

"Garda juga imbau dan inginkan penumpang wajib membawa helm sendiri, dan saat ini tengah siapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung," kata Igun.

"Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun," dia menambahkan.

Baca Juga: Aturan di Mal Saat Normal Baru: Tak Boleh Bayar dengan Uang Tunai!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya