TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gokil, Kementan Terbitkan 5 Izin Ekspor Tanaman Hias Dalam 3 Jam

Sebelumnya perlu 8 hari untuk proses izin ekspor

Tanaman hias kaktus dan sukulen (Pixabay)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pertanian (Kementan) memangkas izin ekspor ekspor benih tanaman hias dari delapan hari menjadi 3 jam. Melalui Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan langsung menerbitkan lima izin ekspor.

"Hari ini kami realisasikan, kami telah terbitkan lima dokumen izin ekspor benih tanaman hias dalam waktu kurang dari tiga jam," kata Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi di Jakarta, Rabu, (21/11) seperti dilansir Antara.

1. Apa saja tanaman hias yang diekspor?

Tanaman hias (Pixabay)

Kelima izin ekspor yang diterbitkan itu adalah ekspor 2.600 tanaman hias sukulen ke Filipina, 3.000 tanaman sukulen ke Amerika Serikat, 2.000 tanaman sukulen ke Myanmar, 400 tanaman sukulen ke Italia dan 400 pieces tanaman sukulen ke Prancis.

"Senin (19/11) lalu juga kami memproses izin ekspor 800.000 pieces dracaena ke Malaysia dan 7 pieces graptopetalum ke Jepang," paparnya.

Suwandi menjelaskan tanaman hias yang diekspor berasal dari berbagai varietas, seperti agave, echeveria, haworthia, sansevieria, cactus, senecio, crassula, opuntia.

Baca Juga: Inilah 3 Fakta Kementan Siap Luncurkan Varietas Baru Padi

2. Bagaimana Kementan bisa mempercepat proses izin ekspor?

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Suwandi menjelaskan proses izin ekspor saat ini dilakukan percepatan dalam pelayanan. Jika dokumen pengajuan dari eksportir sudah lengkap dan benar, Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura langsung memproses kurang dari 3 jam.

“Sebaliknya, jika dokumennya belum lengkap dan benar, pengusaha diminta untuk segera melengkapi persyaratan,” ujarnya.

3. Proses izin secara online

unsplash.com

Eksportir yang sudah terbiasa melakukan transaksi, umumnya menyerahkan berkas secara rapih dan lengkap, sedangkan eksportir baru akan diberikan pendampingan agar memenuhi persyaratan yang diminta.

Proses izin ekspor benih ini dilakukan secara online mencakup pengecekan dokumen administrasi, pengecekan identitas produsen benih dan verifikasi jenis tanaman dan varietas yang boleh diekspor.

Baca Juga: Kementan Kini Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perizinan Pertanian

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya