TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Pertalite Tetap Dipatok Rp7.650 agar Konsumen Tak Resah

Harusnya Pertalite Rp11 ribu karena harga minyak dunia naik

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (IDN Times/Istimewa).

Jakarta, IDN Times - Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih meminta PT Pertamina untuk tetap menjual bahan bakar jenis Pertalite dengan harga Rp7.650. Hal ini diminta oleh Kementerian ESDM meski ada kenaikan harga minyak dunia di mana harga Pertalite seharusnya di atas Rp11 ribu.

"Pertalite ini jenis bahan bakar jenis umum dan harganya di atas Rp11 ribu harga keekonomian dan Pertamina masih tetap harus jual diharga Rp7.650," kata Soerjaningsih dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Asyik, Harga Pertalite di 27 SPBU Bandar Lampung Rp7.250 per Liter

Baca Juga: Harga Pangan dan Minyak Dunia Naik, Hati-hati Hiperinflasi!

1. Harga Pertalite Rp7.650 biar masyarakat tidak resah

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Soerjaningsih menjelaskan, Kementerian ESDM meminta Pertamina untuk tidak menaikkan harga Pertalite agar masyarakat tidak resah. Terlebih Indonesia kini baru memasuki masa pemulihan perekonomian karena dihajar pandemik COVID-19.

"Masyarakat masih dalam kondisi belum pulih dari COVID. Ini (harga Pertalite tidak boleh naik) agar tidak terjadi keresahan di masyarakat," katanya.

Baca Juga: Asumsi Makro Anggaran 2022 Diubah, Rupiah-Harga Minyak Jadi Berapa?

2. Pemerintah akan mengalah sama rakyat soal harga Pertalite

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Demi menjamin kelancaran, Pertamina diminta untuk tetap mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM yang terjangkau.

"Kemungkinan pemerintah yang ngalah sama rakyat biar tetap tenang dan tidak ada inflasi," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya