Indonesia Rugi Rp454 Miliar karena Serangan Siber
Sampai Juni 2021 ada 2.113 serangan siber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat melaporkan Indonesia rugi Rp454 miliar karena serangan siber yang terjadi sejak semester I-2020 hingga semester II-2021. Angka itu berasal dari kerugian real sebesar Rp246 miliar dan kerugian potensial Rp208 miliar.
"Dari kerugian real dan potensial ini terdapat recovery sekitar Rp320 miliar," kata Teguh dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Jokowi: TNI Harus Sigap Hadapi Ancaman Radikalisme hingga Siber
Baca Juga: 13 Daftar Pinjaman Online Legal yang Berizin OJK
1. Indonesia diserang 2.113 kejahatan siber tahun ini
Selain itu, Teguh mencatat Indonesia mendapat 2.113 serangan siber pada semester I-2021 ini. Angka ini menurun dibanding semester II-2020 di mana ada 3.243 serangan siber. Sementara jika dibandingkan semester I-2020, serangan siber pada tahun ini meningkat sebanyak 340 kasus atau dari 1.773.
"Sebagian besar karena skimming dan ada beberapa kategori. Belum termasuk yang serangan siber yang coba-coba," ujarnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Sektor Keuangan Paling Terancam Nomor 2 Kejahatan Siber