Ini 17 Ruas Tol yang Naik Tarif 3 Persen hingga Akhir Tahun
Didasarkan pada inflasi daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit memastikan akan ada penyesuaian tarif di 17 ruas tol hingga akhir tahun.
"Jalan tol dalam undang-undang kan dijamin bahwa ada penyesuaian tarif berdasarkan inflasi karena itu kita berikan hak kepada badan usaha untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif terhadap inflasi," kata Danang saat ditemui di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).
Baca Juga: Penjelasan Bos Waskita Karya Soal Proyek Tol Dijual ke Asing
1. Penyesuaian tarif 3 persen berdasarkan inflasi
Kenaikan tarif 17 ruas tol, diperkirakan Danang, mencapai sekitar 3 hingga 3,5 persen. Hal ini didasarkan pada inflasi dan perhitungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kalau kita lihat inflasi kita 3 persen. Pertumbuhan ekonomi 5 persen. Jadi kalau kenaikan perekonomian kita 10 persen dalam 2 tahun ini, kenaikan tarif sekitar 6,5 persen," papar Danang.
Baca Juga: Kerjakan Tol Palembang - Betung, PT ILB Investasikan Rp7,1 Triliun