TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 17 Ruas Tol yang Naik Tarif 3 Persen hingga Akhir Tahun

Didasarkan pada inflasi daerah

ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit memastikan akan ada penyesuaian tarif di 17 ruas tol hingga akhir tahun. 

"Jalan tol dalam undang-undang kan dijamin bahwa ada penyesuaian tarif berdasarkan inflasi karena itu kita berikan hak kepada badan usaha untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif terhadap inflasi," kata Danang saat ditemui di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga: Penjelasan Bos Waskita Karya Soal Proyek Tol Dijual ke Asing

1. Penyesuaian tarif 3 persen berdasarkan inflasi

IDN Times/Sunariyah

Kenaikan tarif 17 ruas tol, diperkirakan Danang, mencapai sekitar 3 hingga 3,5 persen. Hal ini didasarkan pada inflasi dan perhitungan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Kalau kita lihat inflasi kita 3 persen. Pertumbuhan ekonomi 5 persen. Jadi kalau kenaikan perekonomian kita 10 persen dalam 2 tahun ini, kenaikan tarif sekitar 6,5 persen," papar Danang. 

2. Penyesuaian tarif juga mengacu pada inflasi daerah

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Penyesuaian tarif juga didasarkan pada inflasi daerah masing-masing daerah yang terdapat ruas tol tersebut. Pasalnya, tiap daerah memiliki perbedaan dengan daerah lainnya.

"Kayak Jawa Timur, kita lihat Kabupaten-Kabupaten yang terpengaruh di sana. Kalau misal di Jawa Barat tergantung rate inflasi di sana. Itu yang dimanfaatkan," ujar Danang.

Baca Juga: Kerjakan Tol Palembang - Betung, PT ILB Investasikan Rp7,1 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya