Ini 3 Rekomendasi Pengembangan UMKM dari Menkop Teten
Dengan ini diharapkan UMKM akan lebih baik lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik dan mengapresiasi tiga rekomendasi bagi pengembangan UMKM di Indonesia yang disampaikan Kementerian PPN/Bappenas. Yakni penguatan kelembagaan, program, dan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Mandat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Saat ini, momentum pengarusutamaan ekonomi rakyat dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Sabtu(21/2/2021).
Baca Juga: Teten Masduki: 9 BUMN Siap Belanja di UMKM
1. Penguatan kelembagaan untuk penguatan UMKM
Pertama adalah pentingnya penguatan peran KemenkopUKM sebagai pemimpin/koordinator pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai kementerian/lembaga, BUMN, dan swasta, insentif bagi perusahaan yang bermitra. Misalnya melalui keringanan pajak, serta Penguatan Konsultan dan Lembaga Pendampingan UMKM, misalnya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.
"Juga pengembangan platform UMKM untuk menyediakan informasi program Pemerintah dan informasi pengembangan usaha serta pengembangan inovasi pendanaan program dengan pelibatan filantropi," kata Teten.
Baca Juga: Kegiatan UMKM Menurun di Kuartal IV-2020, Pelaku UMKM Tetap Optimistis
Baca Juga: KADIN Sebut UMKM Banyak Serap Tenaga Kerja tapi Ekspornya Kecil