Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Investasi saham bisa menjadi salah satu strategi finansial yang bisa kamu pilih untuk masa depan. Dengan banyak pilihan saham dari berbagai perusahaan, kamu bisa memilah mana yang bagus untuk portfolio kamu.
Kamu bisa mendapat keuntungan berinvestasi saham dari capital gain, dividen sampai tarif pajak. Nah tapi ingat juga, ada juga loh risiko kerugian berinvestasi yang bisa saja terjadi. Apa saja?
Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Dilakukan pada Investasi Saham Saat IHSG Turun
1. Capital Loss
Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat) Jika di keuntungan ada istilah capital gain, maka risiko kerugian dikenal
dengan nama capital loss. Menurut Financial Planner dari Finansialku, Rista Zwestika, capital loss adalah kondisi di mana investor harus gigit jari karena harga saham yang dibeli ternyata mengalami penurunan sehingga berada di bawah harga beli.
"Contoh sederhananya, kamu membeli saham di harga Rp10 ribu dan sekarang harga pasar turun menjadi Rp8 ribu. Bila belum direalisasi atau belum dijual menjadi paper loss, bila sudah dijual maka akan menjadi kerugian investor tersebut," katanya kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: 5 Tips Penting Investasi Saham untuk Para Pemula, Seperti Apa?
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
2. Likuidasi
Ilustrasi IHSG (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) Resiko kerugian yang kedua ketika perusahaan tempat kamu menyimpan saham
harus tutup karena dilikuidasi. Misalnya, karena masalah keuangan seperti gagal
membayar bunga, pokok utang, dan alasan keuangan lainnya.
Selain itu, perusahaan jugabisa dibubarkan karena alasan hukum seperti dituntut di pengadilan, melanggar aturan, atau alasan lainnya.
"Jika terjadi perusahaan yang dilikuidasi, kamu sebagai pemegang saham berada di urutan terakhir yang berhak menerima aset, setelah perusahaan membayar pajak, karyawan dan melunasi utang," kata Rista.
3. Likuiditas
Ilustrasi penurunan saham. IDN Times/Arief Rachmat Resiko ketiga risiko kerugian karena terjadi likuiditas, yaitu saat investor membeli saham yang jarang ditransaksi di lantai bursa. Menurut Rista, hal ini menjadi masalah ketika investor membutuhkan dana dan berencana menjual sahamnya. Jika saham jarang ditransaksikan, otomatis pemilik saham akan sulit mencari pembeli sesuai harga yang diharapkan.
"Kalau investor tersebut sedang benar-benar butuh uang, maka dia terpaksa
menjual di harga yang murah. Ini risiko yang perlu diperhatikan investor," ujarnya.
4. Suspensi
Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) Risiko kerugian berikutnya adalah perusahaan terkena suspensi atau
dihentikannya sebuah saham. Sehingga saham tidak bisa diperdagangkan di bursa.
Penyebabnya bisa berbagai hal, namun intinya perusahaan belum memenuhi ketentuan atau aturan bursa.
Baca Juga: Baru Mulai Investasi Jangan Ragu Beli Saham, Ini Sederet Keuntungannya