TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Komisaris Utama Inalum, Gaji Doni Monardo Rp2,28M per Tahun

Dapat fasilitas dan tunjangan lainnya juga loh

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo (IDN TIMES/Dimas Fitra Dirgantara)

Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen (Purn) TNI Doni Monardo resmi menjabat sebagai Komisaris PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum.

Keputusan itu diambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (10/6/2021).

Menjabat Komisaris Utama Inalum, berapa gaji yang akan diterima Doni? Berikut ini rinciannya.

Baca Juga: Jadi Komisaris Telkom, Gaji Abdee Slank Miliaran Rupiah per Tahun

1. Gaji Rp146 juta per bulan

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019, dijelaskan bahwa komposisi honorarium Komisaris Utama adalah 45 persen dari gaji Direktur Utama, dan honorarium
Komisaris adalah 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.

Budi Gunadi Sadikin yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama Inalum saat terbentuknya holding BUMN tambang diketahui mendapatkan gaji Rp325 juta per bulannya.

Jika mengacu pada komposisi honorarium Komisaris Utama sebesar 45 persen, maka gaji Doni Monardo adalah Rp325 juta dikali 45 persen = Rp146,25 juta per bulannya.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Doni Monardo Jadi Komisaris Utama PT Inalum

2. Belum termasuk tunjangan transportasi

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Komposisi honorarium tersebut juga menjelaskan bahwa Doni berhak mendapatkan tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari gajinya per bulan.

Jika Doni mendapatkan gaji Rp146 juta, maka 20 persen dari gajinya adalah sebesar Rp29,25 juta Sehingga total Doni mendapatkan gaji Rp175,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Ini Strategi Erick Bantu Komisaris BUMN Gak Punya Pengalaman di Bisnis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya