Kacau! BPK Lapor ke Jokowi Negara Rugi Hingga Rp8,97 Triliun
BPK juga berikan tiga rekomendasi terkait masalah ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melaporkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa hasil pemeriksaan pada semester I 2020 mencatatkan Indonesia merugi hingga Rp8,97 triliun, dari 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan.
Secara rinci, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kerugian itu meliputi 50 persen atau 6.713 dari permasalahan karena kelemahan sistem pengendalian intern, 6.702 (49 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Rp8,28 triliun, serta 152 (1 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp692,05 miliar.
"BPK memberikan 21.425 rekomendasi hasil pemeriksaan pada semester I tahun 2020. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK diharapkan membuat pengendalian intern yang dilakukan pemerintah semakin efektif, serta program atau kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien. Di samping itu, kerugian dapat dipulihkan atau dicegah, serta penerimaan negara dapat ditingkatkan," tulis Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
1. Saran BPK agar perusahaan tarik kelebihan dan pungut kekurangan
Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi antara lain kepada pimpinan entitas terkait, agar menarik kelebihan pembayaran atau menetapkan dan memungut kekurangan penerimaan, serta menyetorkannya ke kas negara, daerah atau perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya.
"Agar melakukan koreksi atas subsidi atau Kewajiban Pelayanan Publik (KPP), dan dana kompensasi 2019 sebesar Rp4,77 triliun, serta kepada dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait, agar melakukan koreksi pembebanan cost recovery sebesar Rp26,61 miliar dan 52,47 juta dolar Amerika atau seluruhnya sebesar Rp777,14 miliar," kata Agung.