TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkop Minta Jangan Tempelkan Stigma Negatif ke Koperasi

Beberapa kasus menjerat koperasi di Indonesia

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan berharap stigma buruk terhadap koperasi tidak berlanjut. Stigma buruk ini, kata Rully muncul akibat 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia seperti investasi bodong, gagal bayar, dan sebagainya sejak 2015 hingga 2020.

"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang nonkoperasi sebanyak 25 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi," kata Rully dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Kemenkop Bakal Usut 15 Koperasi yang Diduga Ilegal, Ini Daftarnya

1. Kementerian minta hentikan stigma buruk koperasi

IDN Times/Wayan Antara

Oleh karena itu, Rully meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi.

"Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18," katanya.

Rully juga mengatakan usaha koperasi terdampak oleh COVID-19. "Jadi, jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat," kata Rully.

2. Momentum emas koperasi untuk bangkit

IDN Times/Humas Jabar

Bahkan, menurutnya, ini merupakan momentum emas bagi bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia. Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.

"Saat ini, di seluruh dunia banyak menciptakan sistem ekonomi kolaboratif dan economy sharing. Sistem itu ya koperasi. Maka, ini merupakan momentum bagus untuk membangun ekonomi bangsa berbasis koperasi," ucap Rully.

Baca Juga: Nasabah Ungkap Kronologi Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya