TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kimia Farma Nonaktifkan Karyawannya yang Diduga Teroris 

Bisa terancam dipecat secara tidak terhormat

Apotek Kimia Farma di Blok M, Jakarta Selatan. (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - PT Kimia Farma Tbk. membenarkan salah satu karyawan mereka berinisial S merupakan terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo mengatakan bahwa untuk status karyawan S yang ditangkap tersebut sudah dinonaktifkan.

"Saat ini Perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," kata Verdi dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: ICW Soroti Dirjen di Kemenkes yang Rangkap Jabatan Komut Kimia Farma

Baca Juga: 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lutim Disebut Jaringan JI

1. Bisa di PHK secara tidak terhormat

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Verdi mengatakan apabila karyawan berinisial S tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

"Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," kata Verdi.

2. Kimia Farma tidak toleransi radikalisme dan terorisme

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Lebih lanjut, Verdi menegaskan bahwa Kimia Farma tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun. Termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Kerap Dianggap Teroris, Ini 5 Fakta Menarik Hizbullah 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya