Kredit Perbankan Naik Jadi Rp5.652,8 Triliun per September 2021
Naik 3,12 persen dibanding awal tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot mengatakan kredit perbankan telah mencapai Rp5.652,8 triliun pada September 2021.
Angka ini naik 2,21 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu atau (year on year/yoy). Bahkan jika dihitung sejak awal tahun (year to date), kredit perbankan tumbuh 3,12 persen.
"Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi COVID-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian," kata Sekar dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 7,69 persen (yoy) pada September ini menjadi Rp7.162,3 triliun.
Baca Juga: Dorong Transformasi Digital Perbankan, OJK Luncurkan Cetak Biru
Baca Juga: BRI Dukung Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital
1. Sektor transportasi paling dominan pakai kredit perbankan
Dari kredit perbankan telah mencapai Rp5.652,8 triliun, transportasi menjadi sektor dengan pertumbuhan kredit tertinggi dengan 14,59 persen. Diikuti dengan pertanian 4,34 persen, konstruksi 3,6 persen, dan rumah tangga 3,77 persen.
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Sekar.
Editor’s picks
Baca Juga: Asuransi Kredit: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya