TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut: PLN Beli Batu Bara di Tambang Kredibel, Jangan dari Trader

Ia minta batu bara difokuskan untuk PLTU yang membutuhkan

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kemenko Marves)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar PT PLN (Persero) membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. Ia juga meminta agar PLN meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang," kata Luhut dalam keterangan tertulis Senin (10/1/2022) malam.

Baca Juga: Dilanda Krisis Batu Bara, Begini Kondisi Terkini PLN

Baca Juga: Erick Thohir: Pasokan Batu Bara PLN Saat Ini Cukup, Tapi...

1. Saran Luhut untuk permasalahan kontrak batu bara PLN

Ilustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Luhut juga menyarankan agar PLN menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. Caranya dengan term cost, insurance, freight (CIF), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara.

"Jadi PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal," ucap Luhut.

Baca Juga: 10 Negara yang Jadi Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia

2. Luhut minta utamakan batu bara untuk suplai PLTU yang membutuhkan

Ilustrasi Pembangunan PLTU Nagan Raya (Dok. Kanalaceh,com)

Eks Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini mengatakan tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. "Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," katanya.

Adapun per Senin kemarin ia melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera dirilis untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla).

"Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya