TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri ATR: Waspada Jebakan Mafia Tanah Pura-pura Pembeli

Jangan langsung percaya dan asal jual rumah begitu saja

Ilustrasi sebidang tanah. (Dok. IDN Times/Tri Murti/bt)

Jakarta, IDN Times - Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil meminta masyarakat waspada terhadap modus mafia tanah dengan pura-pura membeli rumah. Ia mencontohkan kasus mafia tanah yang terjadi pada Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal pada Februari lalu.

“Itu kasus keluarganya Pak Dino Patti Djalal mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya. Kemudian karena mau membeli rumah dia minta sertifikat ya kan, sertifikat ini dipalsukan atau kemudian dikasih uang muka, harga rumah Rp20 miliar, dikasih uang muka Rp1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya,” kata Sofyan Djalil dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Kementerian Agraria Bentuk Satgas Mafia Tanah Atasi Masalah Pertanahan

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Aparat yang Jadi Pelindung Mafia Tanah!

1. Masyarakat yang tidak punya pengalaman jangan asal jual rumah

Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Sofyan juga memperingatkan masyarakat tidak asal menjual rumah sendiri begitu saja, terlebih jika tidak mempunyai pengalaman dan mengenal baik calon pembeli.

“Karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah, hati-hati,” katanya.

Baca Juga: Waspada! Ini Modus Baru Mafia Tanah Rebut Lahan di Tangerang

2. Perlu waspada kalau gunakan notaris dan PPAT

Ilustrasi Kantor Notaris (Website/notarismajalengka.com/)

Selain itu, Sofyan juga mengungkap bahwa banyak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menjadi bagian dari mafia tanah. Kementerian ATR pun sudah menindak tegas PPAT yang menjadi mafia tanah.

“Kita pecat juga kalau ketahuan dan sekarang sudah ada yang kita pecat PPAT-nya. Jadi hati-hati masyarakat,” ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya