TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop, Apa Dampaknya bagi Peserta?

Bagaimana nasib mereka yang sudah ambil paket pelatihan?

Ilustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan penghentian penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja dilakukan agar peserta benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari program ini tanpa terbatasi kebebasannya dalam memilih ribuan jenis pelatihan. Hal itu disampaikan Panji sebagai klarifikasi perihal surat yang beredar mengenai penghentian penjualan paket tipe bundling ini

Selain itu, menurutnya, penghentian paket bundling pelatihan Kartu Prakerja merupakan salah satu langkah dalam menerapkan tata kelola program yang baik. Dia pun memastikan penghentian paket pelatihan itu tidak berdampak terhadap program Kartu Prakerja.

"Secara keseluruhan, program Kartu Prakerja tetap berjalan sesuai arahan Komite Cipta Kerja," kata Panji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: ICW Laporkan Program Kartu Prakerja ke Ombudsman

1. Paket atau bundling hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ada

Ilustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Program pelatihan Kartu Prakerja memiliki ribuan jenis pelatihan yang variatif, dan paket bundling yang dihentikan ini hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ditawarkan. Paket atau bundling adalah penggabungan beberapa jenis pelatihan yang berbeda dalam satu paket, dan dijual dengan satu harga.

"Sehingga peserta pelatihan tetap memiliki kebebasan untuk memilih jenis pelatihan sesuai minat dan kebutuhan mereka," kata Panji.

2. Paket pelatihan dihentikan mulai 30 Juni

(Ilustrasi tampilan aplikasi kartu prakerja) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Penghentian penjualan khusus paket bundling efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut. Sehingga, kata Panji, insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa.

"Mitra platform digital serta lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan bundling hingga 30 Juni pun tetap akan menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakannya," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Beredar Surat Pemberhentian Program Kartu Prakerja, Ini Penjelasan PMO

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya