TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasca Bom Bunuh Diri Medan, Menhub Imbau Ojol Lakukan 5 Hal Ini

Ojol diminta lebih berhati-hati dengan 5 cara ini

Ilustrasi unjuk rasa pengemudi ojek online (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar aplikator ojek online mengevaluasi perekrutan calon pengemudi. Imbauan dilakukan paskabom bunuh diri yang menewasan pelaku di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utama, Rabu (13/11), kemarin.

Dalam pantauan CCTV, aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pelaku terlihat mengenakan jaket ojol.

"Tentang ojol seperti yang saya sampaikan kita akan minta aplikator buat standar baru bagi pendaftaran ojol-ojol yang baru," kata Budi di Menteng, Jakarta, Kamis (14/11).

Budi mengimbau ada tiga persyaratan yang harus dilakukan aplikator ojol dalam merekrut calon pengemudi mereka.

Baca Juga: Menteri Mahfud MD: Cari Jaringan Teror Bom Bunuh Diri Medan

1. Wawancara calon pengemudi harus tatap muka

IDN Times/Shemi

Eks Direktur Utama Angkasa Pura II ini mengimbau agar perusahaan aplikator ojol melakukan rekrutmen dengan cara tatap muka atau wawancara langsung.

"Kami sebagai regulator itu gak mau habiskan waktu tapi syarat gak bisa dipenuhi aplikator," kata Budi.

2. Harus ada teman calon pengemudi yang merekomendasikan

IDN Times/Ryan

Kedua, Budi menyarankan agar ada teman calon pengemudi yang merekomendasikan ke aplikator yang sudah bekerja di perusahaan ojol itu sebelumnya.

"Itu minimal, tapi pasti ada cara-cara baru," ujarnya.

3. Evaluasi kinerja pengemudi

IDNTimes/Abdurrahman

Ketiga, begitu bergabung atau sudah bergabung, aplikator ojol diminta untuk mengevaluasi kinerja pengemudi mereka.

"Evaluasi banyak dari prestasi mereka, prestasi sehari intensif atau gak," dia mengimbau.

4. Aplikator harus memantau media sosial pengemudi

IDN Times/ Helmi Shemi

Keempat, mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ini menyarankan agar perusahaan aplikator turut memantau media sosial yang dimiliki oleh pengemudi mereka.

Ia menambahkan, berbagai aturan ini telah mulai didiskusikan dengan perusahaan aplikator ojol sejak hari ini. "Paling lambat tiga hari harus ada rekomendasi yang dipenuhi," ucapnya.

Baca Juga: Memahami Lone Wolf, Jenis Aksi Terorisme Bom Bunuh Diri di Medan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya