Pembayaran Digital Meningkat Selama Pandemik COVID-19
Nilai transaksinya mencapai Rp17,6 triliun pada April
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Mirza Adityaswara, mengatakan meski sektor riil sedang turun, namun nilai transaksi uang elektronik di masa pandemik COVID-19 tetap tinggi.
"Nominal transaksi uang elektronik sempat turun pada Maret-April tapi meningkat kembali," katanya dalam webinar dengan tema 'New Normal-New Business Model-New Hope', Selasa (23/6).
1. Terjadi perubahan pembayaran tunai menjadi nontunai
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Mirza mengatakan secara volume transaksi uang elektronik turun pada April sebesar 19 persen dibanding bulan sebelumnya. Namun nilai transaksi tumbuh 16,7 persen dibanding Maret 2020 mencapai Rp17,6 triliun.
Jumlah instrument uang elektronik bank dan non bank pada April meningkat dibanding Maret, masing-masing sebesar 1,5 persen dan 30,8 persen.
"Artinya terjadi shift, orang yang biasanya bayar pakai cash, tapi karena COVID-19 pindah ke uang elektroninik, mobile banking dan lain-lain," kata Mirza.
Baca Juga: COO IDN Media, William Utomo: Era Mobile-App untuk Bisnis Digital