Pemerintah Tidak Bisa Membatasi Harga Masker, Ada yang Sampai Rp1 Juta
Saat ini masih dalam pendataan penjual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan menyatakan tidak bisa melakukan pembatasan harga masker yang beredar di pasaran. Dari pantauan IDN Times di situs jual beli daring atau e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, harga masker sudah melejit. Misalnya, untuk satu box masker N95 dijual dengan harga berkisar Rp1 juta-Rp1,7 juta.
"Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Selasa (3/3).
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Begini Cara Efektif Menggunakan Masker yang Benar
1. Penjualan lewat media online masih dalam pengaturan
Suhanto sendiri mengatakan belum bisa memanggil Tokopedia, Bukalapak dan lainnya sebagai platform penjualan daring. Kemendag sendiri masih mengatur aturan terkait jual beli daring. "Kami lagi atur Permendag-nya mengenai aturan itu, mengenai online," ucap Suhanto.
Ia menambahkan saat ini Kemendag sedang dalam pembahasan bersama pengusaha e-commerce dan akan menyampaikan pada waktunya.
Baca Juga: Virus Corona: Apa Itu Virus? Ini Asal Muasal dan Cara Terbentuknya