TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Tidak Bisa Membatasi Harga Masker, Ada yang Sampai Rp1 Juta

Saat ini masih dalam pendataan penjual

IDN Times/Mela Hapsari

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan menyatakan tidak bisa melakukan pembatasan harga masker yang beredar di pasaran. Dari pantauan IDN Times di situs jual beli daring atau e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, harga masker sudah melejit. Misalnya, untuk satu box masker N95 dijual dengan harga berkisar Rp1 juta-Rp1,7 juta.

"Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Selasa (3/3).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Begini Cara Efektif Menggunakan Masker yang Benar

1. Penjualan lewat media online masih dalam pengaturan

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Suhanto sendiri mengatakan belum bisa memanggil Tokopedia, Bukalapak dan lainnya sebagai platform penjualan daring. Kemendag sendiri masih mengatur aturan terkait jual beli daring. "Kami lagi atur Permendag-nya mengenai aturan itu, mengenai online," ucap Suhanto.

Ia menambahkan saat ini Kemendag sedang dalam pembahasan bersama pengusaha e-commerce dan akan menyampaikan pada waktunya.

2. Satgas Pangan masih mendata penjual di e-commerce

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan saat ini pihaknya masih mendata penjual masker di e-commerce. Hal ini diakuinya tidak mudah karena penjual tersebar di seluruh Indonesia.

"Kita sedang lakukan deteksi terhadap akun-akun atau pun orang-orang yang memperdagangkan melalui medsos. Tunggu waktunya karena ini tidak semudah yang dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Virus Corona: Apa Itu Virus? Ini Asal Muasal dan Cara Terbentuknya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya