Pengamat: Omnibus Law Tak akan Berdampak ke Ekonomi Indonesia di 2020
Proses pembahasannya masih panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut omnibus law tidak akan memberikan dampak pada perekonomian Indonesia pada tahun depan.
"Tidak (berikan dampak). Ini kan omnibus law mempercepat investasi, sebenarnya kalau investasi yang masuk ke kita kan sektor tersier, padat modal," kata Tauhid di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca Juga: Ada Omnibus Law, Makin Banyak Aturan Penghambat Investasi Bisa Dihapus
1. Omnibus law masih lama dibahas dan belum tentu siap di 2020
Alasan utama kenapa omnibus law belum atau tidak memberikan dampak perekonomian di 2020 karena pembahasannya yang masih panjang. Ia pun meragukan ucapan Presiden Joko Widodo yang mengatakan omnibus law bisa selesai dalam 8-10 bulan.
"Pembahasan saya kira masih panjang. Setahun juga belum selesai karena terlalu banyak. Ada 74 undang-Undang. Masing-masing undang-undang akan ditarik ke pusat atau bahkan dirasionalisasi," kata Tauhid.
Baca Juga: Omnibus Law Diprediksi Picu Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di 2020