TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perhatikan 5 Hal Ini sebelum Pakai Kartu Kredit, Jangan Asal Bikin!

Jangan asal coba-coba terus malah sengsara

ilustrasi kartu kredit (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Punya kartu kredit kadang akan memudahkan kita untuk urusan finansial. Dengan sistem angsuran yang ada, kita bisa membeli barang yang kita mau. Belum lagi berbagai promo menggiurkan.

Meski terdengar enak, kamu harus perhatikan lima hal ini sebelum buat kartu kredit. Apa saja sih?

Baca Juga: Asyik! Bunga Kartu Kredit BNI Turun Jadi 2 Persen 

1. Pahami kondisi finansial kamu

Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Yang paling awal adalah kamu harus paham dulu kondisi finansial kamu. Kalau kamu sudah tahu berapa biaya kebutuhan kamu per bulan, sesuaikan dengan pemasukan dan apakah jadwalnya sesuai antara tanggal tagihan dan uang masuk.

Cek juga apakah kamu termasuk yang suka menunda bayar utang? Hal itu penting agar finansial kamu tetap aman meski punya kartu kredit.

2. Pahami fungsi kartu kredit.

Ilustrasi Kartu Kredit (IDN TImes/Umi Kalsum)

Fungsi dari kartu kredit sendiri gak cuma sekadar memberikan promo atau menggantikan uang tunai lho. Ingat, prinsip utama kartu kredit adalah pinjaman dalam nominal tertentu sekitar 30 hari.

Nah setelah 30 hari, kamu wajib menggantikan semua transaksi yang kamu lakukan dengan kartu kredit dalam bentuk tagihan. Jadi, menggunakan kartu kredit sebenarnya hampir sama dengan berutang.

Baca Juga: Dear Pemilik Kartu Kredit, Perhatikan Hal Ini Ya Biar Gak Tekor

3. Mekanisme pembayaran tagihan kartu kredit

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah 30 hari tersebut, biasanya tagihanmu akan keluar dan kamu diwajibkan melunaskan pinjaman kamu dalam batas waktu tertentu. Kamu bisa membayar melalui ATM atau langsung di kantor cabang bank tersebut.

Untuk metode pembayarannya juga ada beberapa pilihan. Ada metode pembayaran minimum, di mana kamu bisa membayar sebagian kartu kreditmu terlebih dahulu dengan nominal minimum yang ditetapkan. Biasanya, batas minimum pembayaran kartu kredit adalah 10 persen dari nilai tagihan kamu bulan itu.

Atau, kamu bisa langsung membayar full atau melunasi semua tagihanmu tersebut dalam tenggat waktu yang ditetapkan.

4. Bayar tagihan tepat waktu dan langsung lunas

Pexels/Maitree Rimthong

Sangat disarankan banget untuk kamu membayar lunas tagihanmu tiap bulannya. Kalau kamu membayar kurang dari jumlah tagihannya, kekurangan tersebut akan diakumulasikan ke tagihan di bulan berikutnya dan bisa kena bunga.

Bunga ini juga kadang jadi masalah karena tidak semua orang mengerti cara hitung bunga sisa tagihan secara benar. Orang mengira bunga itu muncul dari sisa tagihan, tapi kenyataannya adalah bunga muncul dari nilai total tagihan yang belum kamu bayarkan.

Untuk denda keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit sudah diatur Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP yakni maksimal 3 persen dari total tagihan dan tidak boleh lebih nilainya dari Rp150 ribu.

Baca Juga: 4 Cara Jitu Terbebas dari Jeratan Kartu Kredit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya