Pilot Garuda Kena Kasus Narkoba, Kemenhub Janji Gak Bakal Intervensi
Kemenhub ogah melindungi pegawai yang gunakan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengatakan tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses hukum terkait tiga pilot yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga menggunakan narkoba.
“Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya Sabtu, (11/7/2020).
Baca Juga: Polres Metro Jaksel Tangkap 3 Pilot Terkait Kasus Narkoba
1. Upaya Kemenhub cegah penggunaan narkoba
Novie mengatakan pihaknya telah mengadakan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika.
Kemenhub juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya. "Kami tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba," ujar Novie.
Baca Juga: Pilotnya Ditangkap karena Pakai Narkoba, Garuda Indonesia Siap Pecat!