TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Beberkan 3 Transaksi yang Akan Dijalankan LPI

Tiap fase ini nantinya punya perlakuan pajak yang berbeda

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan tiga transaksi yang dijalankan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) nantinya. Ketiga fase transaksi ini terkait perlakukan pajak yang ditarik oleh pemerintah.

Pertama, transaksi pada saat LPI memulai investasi atau disebut transaksi masa investasi. Kedua transaksi pada masa kepemilikian atau waktu memiliki badan usaha tersebut.

"Ketiga, transaksi saat LPI memutuskan keluar dari investasi tertentu," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (2/1/2021).

Baca Juga: Tersingkir dari Bursa Direksi LPI, Pandu Sjahrir Buka Suara

1. Pada saat LPI melakukan investasi

IDN Times/Sukma Shakti

Dalam fase pertama ini, pertama pemerintah melakukan penyertaan modal negara ke LPI sebagai investasi pusat. Selanjutnya LPI bisa melakukan akuisisi saham dari PT Y maupun PT X.

Ketiga, bersama investor luar negeri, LPI bisa membentuk infrastructure fund atau master fund dan LPI bisa melakukan inbrand saham PT Y ke infrastructure fund. Investor luar negeri belum menyetor dalam bentuk komitmen namun kemudian bisa terealisir. Investor infrastructure fund kemudian melakukan reimburs atas injeksi modal ke infrastructure fund.

"Jadi membeli saham atau LPI bisa lakukan inbrand saham di infrastructure fund dan berpartner dengan investor Luar negeri dan bentuk usaha patungan dalam bentuk PT Y," papar Sri Mulyani.

2. Pada saat LPI memiliki usaha tersebut

IDN Times

Pada fase kedua ini, LPI memilki perusahaan PT Y yang kemudian menghasilkan keuntungan yang kemudian dibayarkan dalam bentuk dividen ke pemegang saham yaitu infrastructure fund.

"Kemudian infrastructure fund membayar kepada LPI dan investor yang jadi partner dari PT LPI," ucap Sri Mulyani.

3. Pada saat LPI atau investor luar negeri keluar dari investasi

ilustrasi investasi. IDN Times/Arief Rahmat

Pada fase ketiga ini, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan infrastructure fund akan menjual aset PT Y tadi kepada new buyer dan hasil penjualan itu didistribusikan antara LPI dan investor lain sebagai pemilik infrastructure fund.

"Kami sampaikan ini dalam RPP pajak untuk gambarkan setiap tahap dari LPI dan bagaimana perlakuan perpajakannya," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: SWF di 3 Negara ini Jadi Inspirasi Pembentukan LPI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya