Stafsus Sri Mulyani Endus Pajak Crazy Rich Juragan 99 Rp720 Miliar
Bos juragan 99 pamer omzet jual MS Glow Rp600 M per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengendus pajak yang bisa didapatkan pemerintah dari pengusaha Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
Menurut Yustinus, Direktorat Jenderal Pajak bisa mendapatkan Rp720 miliar per tahun dari omzet bisnis MS Glow milik Gilang yang per bulannya mendapatkan Rp600 miliar dari penjualan produk kecantikan tersebut.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN 10 persen Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," kata Yustinus melalui akun Twitter-nya, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Juragan 99 Polisikan Putra Siregar
Baca Juga: Klarifikasi Juragan 99, dari Kepemilikan Jet Pribadi hingga Kaji Edan
1. Penjualan produk MS Glow Rp600 miliar per bulan
Dikutip dari Tempo, Gilang memaparkan tiap bulan pihaknya menjual rata-rata 2 juta pieces produk MS Glow.
"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp50–Rp150 ribu, paket Rp300 ribu. Anggap aja 300 ribu kali dua juta, itu Rp600 miliar per bulan, tapi itu dengan asumsi paket,” kata crazy rich asal Malang itu kepada Tempo.
MS Glow merupakan salah satu brand lokal yang berdiri pada 2013 dan mencatat pejualan tertinggi di e-commerce Shopee.
Baca Juga: Sempat Jadi Tersangka, Kasus Juragan 99 dan Istri Berakhir Damai