TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transaksi Pembayaran Pajak Digital di Bukalapak Terus Meningkat

Masyarakat gak perlu repot lagi urus pajak

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Jakarta, IDN Times – Digitalisasi pembayaran pajak terus meningkat khususnya untuk transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat). Bukalapak mencatatkan pertumbuhan transaksi pembayaran pajak secara digital hingga 86 persen dan pertumbuhan pengguna sebesar 55 persen dibanding tahun lalu.

“Secara umum kami ingin selalu tumbuh. Dari awal tahun lalu ada respons luar biasa dari Pemprov dan mulai gabung beberapa provinsi. Kalau jumlah transaksi PBB dan E-Samsat rata-rata kenaikan 20 persen per bulan,” kata CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Catat, Mulai Awal 1 Oktober Belanja di Shopee Kena Pajak! 

1. Perluasan wilayah digitalisasi PBB dan E-Samsat Bukalapak

CEO Bukalapak, Muhammad Rachmat Kaimuddin. IDN Times/Dhana Kencana

Pada 2019, daerah yang telah bergabung untuk live PBB meliputi Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, kini di tahun 2020 telah bertambah dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, beserta Sumatera Utara. Sedangkan untuk E-Samsat, pada awal kuartal IV tahun ini provinsi Jawa Tengah akan menambah cakupan wilayah yang menerima pembayaran secara digital selain Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau.

“Di tahun ini juga, Bukalapak menjadi marketplace pertama yang menerima pembayaran E-Samsat pada Mitra Bukalapak sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menggalakkan pembayaran pajak daerah,” kata Rachmat.

2. Integrasi digitalisasi pajak dapat dorong kesadaran masyarakat taat bayar pajak

Logo Bukalapak (Website/bukalapak.com)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama Kementerian Keuangan berharap digitalisasi pajak tidak hanya sebatas pada PBB dan E-Samsat tapi juga bagian dari kesinambungan pajak itu sendiri. Dengan adanya integrasi pajak secara digital, Hestu mengatakan hal itu akan memudahkan dan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Dari daftar NPWP di aplikasi, kedua kalau hitung pajak dibuat aplikasi di platform digital seperti Bukalapak. Bisa juga untuk bayar pajak, SPT, e-filling kalau bisa ada juga. Itu akan memudahkan wajib pajak. Terutama yang UMKM karena diberikan insentif sampai Desember,” katanya.

Baca Juga: Bayar PBB dan Pajak Retribusi Bisa Sambil Rebahan, Begini Caranya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya