Transaksi Pembayaran Pajak Digital di Bukalapak Terus Meningkat
Masyarakat gak perlu repot lagi urus pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Digitalisasi pembayaran pajak terus meningkat khususnya untuk transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat). Bukalapak mencatatkan pertumbuhan transaksi pembayaran pajak secara digital hingga 86 persen dan pertumbuhan pengguna sebesar 55 persen dibanding tahun lalu.
“Secara umum kami ingin selalu tumbuh. Dari awal tahun lalu ada respons luar biasa dari Pemprov dan mulai gabung beberapa provinsi. Kalau jumlah transaksi PBB dan E-Samsat rata-rata kenaikan 20 persen per bulan,” kata CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Catat, Mulai Awal 1 Oktober Belanja di Shopee Kena Pajak!
1. Perluasan wilayah digitalisasi PBB dan E-Samsat Bukalapak
Pada 2019, daerah yang telah bergabung untuk live PBB meliputi Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, kini di tahun 2020 telah bertambah dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, beserta Sumatera Utara. Sedangkan untuk E-Samsat, pada awal kuartal IV tahun ini provinsi Jawa Tengah akan menambah cakupan wilayah yang menerima pembayaran secara digital selain Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau.
“Di tahun ini juga, Bukalapak menjadi marketplace pertama yang menerima pembayaran E-Samsat pada Mitra Bukalapak sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menggalakkan pembayaran pajak daerah,” kata Rachmat.
Baca Juga: Bayar PBB dan Pajak Retribusi Bisa Sambil Rebahan, Begini Caranya