TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang Digital Lagi Tren, Bank Indonesia Mau Ikut Bikin?

Ini kata Bank Indonesia soal rencana uang digital

Ilustrasi Bitcoin (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) tampaknya belum akan mengeluarkan uang digital atau yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam waktu dekat ini. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengatakan BI masih melakukan sejumlah riset dan asesmen sebelum mengeluarkan uang digital.

"Karena kalau BI lakukan satu kebijakan ada riset, asesmen dari berbagai aspek. Apa manfaat, resiko dan lain-lain," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Mau Beli Bitcoin, Binance, Ethereum? Cek 13 Pedagang Kripto Resmi ini

Baca Juga: Tiongkok Siap Uji Coba Penggunaan Mata Uang Digital saat Imlek

1. Banyak yang diperhatikan BI sebelum mengeluarkan uang digital

IDN Times/Auriga Agustina

Tidak cuma masalah sistem pembayaran, Fili mengatakan BI juga melihat dari aspek makro, moneter dan stabilitas sistem keuangan. Saat ini, lanjut Fili, fora-fora internasional melakukan pembahasan uang digital seperti Arab Saudi dan Italia

"Mereka sedang tunggu ada penugasan ke IMF ada implikasi dari digital currency. Saat ini presidensinya Itali dan mereka juga sedang lihat gimana pengaturan, pengawasan dan framework-nya. Ini semua negara sedang mempelajari hal tersebut. Jadi gak bisa kalau ada satu yang gunakan terbitkan CBDC kita ikut-ikutan," paparnya.

2. Jepang juga masih pelajari CBDC

Ilustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)

Selain Arab Saudi dan Italia, Bank of Japan (BOJ) memulai eksperimen untuk mempelajari kelayakan penerbitan mata uang digitalnya sendiri pada Senin (5/4/2021). Langkah itu membuatnya menjadi bank sentral terbaru yang melakukan upaya untuk menyamai inovasi di bidang yang telah dicapai oleh sektor swasta tersebut.

“Tahap pertama percobaan, yang akan dilakukan hingga Maret 2022, akan fokus pada pengujian kelayakan teknis penerbitan, pendistribusian dan penukaran mata uang digital bank sentral (CBDC),” kata BOJ dalam sebuah pernyataan, mengutip Channel News Asia.

Baca Juga: Mata Uang Kripto Makin Dikenal, Intip Geliat Tokocrypto di Awal 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya