Belum Tera Ulang, Sejumlah Pertashop di Mimika Sudah Beroperasi
Kedua pihak saling menunggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times – Sejak beberapa tahun belakangan, Pertamina Shop atau Pertashop mulai menjamur di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat, saat ini ada sebanyak 13 Pertashop yang tersebar di beberapa titik Kota Timika.
"Dari jumlah itu, semuanya belum kita tera ulang, tapi ada beberapa yang sudah beroperasi menjual bahan bakar," ujar Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Suharso, saat ditemui di SP5, Timika, pada Selasa (23/5/2023).
Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan.
Baca Juga: Bos Pertamina Ungkap Pertashop Rugi Imbas Harga Pertamax Naik
Baca Juga: Menteri BUMN Targetkan 10 Ribu Pertashop Hingga 3 Tahun ke Depan
1. Setiap Pertashop harus ditera ulang
Menurutnya, setiap Pertashop yang beroperasi seharusnya dilakukan tera ulang guna menjamin hak perlindungan terhadap konsumen dalam membeli bahan bakar.
"Sampai sekarang, belum ada satu pun (Pertashop) yang melakukan pengajuan ke kita untuk kita tera ulang," ungkapnya.
Suharso berharap para pemilik dari setiap Pertashop yang ada Mimika bisa segera mengajukan permohonan agar dilakukan tera ulang.
"Walaupun alatnya itu baru, tetap harus ditera dulu. Makanya kami menunggu mereka untuk segera ajukan ke kami untuk selanjutnya kami tera ulang timbangannya," pungkasnya.
Baca Juga: Hore! 7 Pertashop Segera Beroperasi di Tulangbawang Barat