TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Tera Ulang, Sejumlah Pertashop di Mimika Sudah Beroperasi

Kedua pihak saling menunggu

Salah satu Pertashop di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times – Sejak beberapa tahun belakangan, Pertamina Shop atau Pertashop mulai menjamur di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat, saat ini ada sebanyak 13 Pertashop yang tersebar di beberapa titik Kota Timika.

"Dari jumlah itu, semuanya belum kita tera ulang, tapi ada beberapa yang sudah beroperasi menjual bahan bakar," ujar Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Suharso, saat ditemui di SP5, Timika, pada Selasa (23/5/2023). 

Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan.

Baca Juga: Bos Pertamina Ungkap Pertashop Rugi Imbas Harga Pertamax Naik

Baca Juga: Menteri BUMN Targetkan 10 Ribu Pertashop Hingga 3 Tahun ke Depan 

1. Setiap Pertashop harus ditera ulang

Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Disperindag Mimika, Suharso. (IDN Times/Endy Langobelen)

Menurutnya, setiap Pertashop yang beroperasi seharusnya dilakukan tera ulang guna menjamin hak perlindungan terhadap konsumen dalam membeli bahan bakar. 

"Sampai sekarang, belum ada satu pun (Pertashop) yang melakukan pengajuan ke kita untuk kita tera ulang," ungkapnya. 

Suharso berharap para pemilik dari setiap Pertashop yang ada Mimika bisa segera mengajukan permohonan agar dilakukan tera ulang. 

"Walaupun alatnya itu baru, tetap harus ditera dulu. Makanya kami menunggu mereka untuk segera ajukan ke kami untuk selanjutnya kami tera ulang timbangannya," pungkasnya. 

Baca Juga: Hore! 7 Pertashop Segera Beroperasi di Tulangbawang Barat

2. Tiga Pertashop sudah beroperasi tanpa ditera ulang

Salah satu Pertashop di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Pantauan IDN Times, sejauh ini setidaknya ada tiga Pertashop di Mimika yang sudah beroperasi tanpa dilakukan tera ulang oleh Disperindag.

Ketiga Pertashop itu yakni Pertashop di Jalan Yos Sudarso, di Jalan Budi Utomo Ujung, dan di Kawasan Poumako.

Rata-rata ketiga Pertashop tersebut telah beroperasi menjual bahan bakar sejak tahun 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya