Ahok Bakal Jadi Dirut BUMN, Komisi VI: Jangan Lupa Kasus Sumber Waras
Ahok juga disebut terlibat kasus pembelian tanah Cengkareng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai bos salah satu BUMN.
"Harus diingat ada kasus Sumber Waras dan kasus pembelian tanah di Cengkareng. Pembelian tanah DKI dan uang itu dicairkan waktu zaman Ahok, dan itu bermasalah oleh BPK. Saya rasa sebelum pengangkatan mungkin Menteri BUMN bisa koordinasi dengan BPK dan KPK," kata Andre saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).
Baca Juga: 4 Kursi Kosong, Ahok Bakal Jadi Dirut BUMN
1. Ahok disebut menandatangani pencairan uang untuk pembelian tanah di Cengkareng
Andre menjelaskan, kedua kasus tersebut terjadi di masa kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, kata Andre, pencairan uang untuk pembelian tanah di Cengkareng ditandatangani oleh Ahok.
"Tapi sekali lagi, pengangkatan itu hak menteri BUMN dan presiden. Silakan saja, yang penting saran saya cek dululah ke KPK dan BPK soal kasus itu," kata Andre.
Baca Juga: Bakal Jadi Bos BUMN, Ahok Diprediksi Tak Akan Masuk Sektor Perbankan