Asyik! Bunga Kartu Kredit BNI Turun Jadi 2 Persen
Presentase minimum pembayaran juga turun 5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BNI menurunkan bunga kartu kredit menjadi 2 persen selama pandemik COVID-19. Aturan yang berlaku per 1 Mei 2020 itu sesuai surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020.
"Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan," ungkap Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, Minggu (3/5).
1. Presentase minimum pembayaran juga turun 5 persen
Dengan aturan baru itu, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020.
"Keringanan lain adalah menurunkan persentase minimum pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen," kata Corina.
Baca Juga: Dear Penerima Kartu Prakerja, Begini Cara Buka Rekening BNI dari Rumah