BPJS Kesehatan: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
MA membatalkan kenaikan iuran BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung. Hal itu terkait MA yang resmi membatalkan iuran kenaikan BPJS Kesehatan.
“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (9/03).
1. BPJS akan mempelajari salinan putusan MA
Iqbal mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut. BPJS Kesehatan akan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan. Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” kata Iqbal.
Baca Juga: Hore! Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan Mahkamah Agung