Enam Maskapai Pindah ke Kertajati, Jam Operasional Diperpanjang
Pemindahan ke Bandara Kertajati maksimal 1 Juli 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II akan memperpanjang jam operasional Bandara Kertajati seiring dengan pemindahan enam maskapai yang akan beroperasi di bandara yang terletak di Majalengka, Jawa Barat tersebut.
“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Husein Sastranegara dan Kertajati telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah memperpanjang jam operasional Kertajati,” kata Vice President Corporate Communications AP II Yado Yarismano seperti dikutip dari Antara.
1. Perpanjangan jam operasional telah disetujui Kemenhub
Pada Rabu (19/6), Direktorat Perhubungan Jenderal Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui perpanjangan jam operasional Kertajati dari 06.00-19.00 WIB menjadi 06.00-21.00 WIB. Hal itu sesuai surat Direktur Bandara Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub nomor AU.101/0195/DBU/VI/2019 perihal Jam Operasi Bandar Udara.
Yado mengatakan, perpanjangan jam operasional Kertajati itu didukung juga dengan kesiapan personel.
“Kami memastikan periode pengalihan penerbangan serta operasional keseluruhan di Kertajati tidak mengabaikan dan tetap mengedepankan safety, security, services dan compliance atau 3S+1C,” katanya.
Baca Juga: Menhub: Aktivitas Penerbangan dari BIJB Kertajati Dimulai 1 Juli
Baca Juga: Fasilitas Penunjang di Luar Bandara Kertajati Dianggap Kurang Memadai